Bansos BPUM Rp1,2 Juta Cair Sebelum Lebaran 2021, Cek Segera Nama Anda di eform.bri.co.id

- 11 Mei 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA/Abriawan
  1. Buka halaman e-form BRI dengan mengetik link ini : https://eform.bri.co.id
  2. Setelah itu isilah Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) yang sudah didaftarkan
  3. Isi kode verifikasi atau chapta yang sudah tercantum
  4. Klik “ Proses Inquiry”
  5. Jika sudah masuk, maka anda akan menerima pemberitahuan apakah anda mendapatkan bantuan ataukah tidak.
  6. Ketika anda diberitahukan sudah mendapatkan BPUM maka segera hubungi Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) terdekat guna pencairan uang.

Baca Juga: Prihatin dengan Kekerasan yang Dialami Warga Palestina, Jokowi: Indonesia Berpihak pada Rakyat Palestina

Adapun syarat-syarat yang harus anda siapkan ketika hendak mengambil uang Banpres BPUM:

  1. Asli dan Foto Copy KTP
  2. Mengisi formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM ( tersedia di Kantor BRI )
  3. Surat Keterangan Usaha dari Pemerintah Desa atau Kelurahan ( tanda tangan dan cap basah )
  4. Materai Rp. 10.000

Baca Juga: Planetarium Jakarta Melaporkan 12 Mei sebagai Fase Bulan baru, Ini Penjelasan Lengkapnya

Untuk diketahui, Bantuan Presiden dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang sifatnya bukan merupakan pinjaman yang dapat dikembalikan sewaktu-waktu, namun bantuan ini bersifat hibah.

Oleh karena itu bagi penerima bantuan ini tidak perlu memikirkan soal pengembaliannya, tetapi yang harus dipikirkan adalah bagaimana mengembangkannya bantuan ini dengan usaha-usaha yang produktif.*** (Max Werang)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah