KPK Pecat 51 dari 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Sisanya Dididik Jadi ASN

- 26 Mei 2021, 05:55 WIB
Gedung KPK, yang 75 pegawainya tidak lulus TWK dan 51 di antaranya masih dipekerjakan hingga 1 November 2021.
Gedung KPK, yang 75 pegawainya tidak lulus TWK dan 51 di antaranya masih dipekerjakan hingga 1 November 2021. /kpk.go.id

FLORES TERKINI - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Peberantasan Korupsi. Diberitakan, setelah selesai membahas bagaimana nasib dari 75 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 51 pegawai dari total 75 orang tersebut dipecat.

Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Badan Kepegawaian Nasional  dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), di kantor BKN, Jakarta Timur pada hari Selasa, 25 Mei 2021.

Dalam rapat tersebut, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK menyatakan memecat 51 pegawai yang tidak lolos TWK, sementara sisanya akan dididik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 26 Mei 2021: Kebahagiaan Datang dalam Rumah Gemini, Leo Jangan Kuras Enegri

Kebijakan ini, menurut Alex, diambil setelah mendengar hasil penilaian dari pihak asesor. Kesalahan jawaban TWK dari 51 pegawai ini tidak bisa diperbaiki karenanya menurut aturan mereka harus dipecat.

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," lanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 26 Mei 2021: Andin Ngidam dan Bertanya Sama Al Sosok Ayah Biologis dari Reyna

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri selaku Ketua KPK mengatakan akan menemui sejumlah lembaga dan kementerian guna membahas 75 pegawai KPK yang tidak loslos dalam TWK.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x