Menkominfo Terapkan Layanan Perizinan Terintegrasi Secara Digital Berbasis OSS

- 16 Juli 2021, 17:31 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate.
Menkominfo Johnny G. Plate. /www.kominfo.go.id/

FLORES TERKINI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerapkan layanan perizinan terintegrasi secara digital melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan, penerapan digitalisasi untuk mempermudah usaha masyarakat itu bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp25,5 triliun di tahun 2020.

“Kementerian Kominfo turut mengambil bagian dalam reformasi birokrasi yang dilakukan melalui penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi birokrasi. Hal itu merupakan komitmen dalam mendukung visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju,” jelasnya saat menghadiri kegiatan Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian/Lembaga, secara virtual dari Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Mafhud MD Nonton Sinetron Ikatan Cinta, Fadli Zon Sarankan Jokowi Pimpin Langsung Pengendalian Covid-19

Menteri Johnny mengatakan, Kementerian Kominfo dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.25,5 triliun pada tahun 2020.

“Dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor digital ini, Kementerian Kominfo dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp25,5 triliun tahun 2020,” ujarnya.

Jumlah PNBP tersebut menempatkan Kementerian Kominfo sebagai penyumbang PNBP tertinggi kedua dalam APBN tahun 2020.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Jokowi Bagi Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19

Menurut Menkominfo, capaian yang diraih menjadi dorongan bagi ASN Kominfo untuk meningkatkan kinerja serta layanan yang lebih efektif, efisien, dan profesional.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Menkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x