Ingatkan Kepala Deerah Terkait Pemanfaatan Bansos, Ujang Komaruddin: Bansos Jangan Dipolitisir

- 19 September 2021, 09:10 WIB
Pengamat Politik UAI Ujang Komarudin
Pengamat Politik UAI Ujang Komarudin /IG @ujangkomarudin_

FLORES TERKINI - Semua kepala daerah di Indonesia diingatkan oleh salah seorang pengamat politik terkait pemanfatan dana bantuan sosial (Bansos).

Ujang Komaruddin, Pengamat Politik pada Universitas Al Azhar dan juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) mengingatkan kepada setiap kepala daerah jangan memutarbalikkan data bansos dan juga jangan dipolitisir.

“Data Bansos jangan dipolitisir, tapi mesti diperbaiki,” tegasnya sebagaimana dilansir ANTARA, Minggu 19 September 2021.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksinasi Bagi WNA dan WNI di Luar Negeri, Simak Alurnya

Ujang Komaruddin juga dengan tegas mengatakan bahwa distribusi bansos harus berlandaskan pemikiran untuk mengurangi beban masyarakat karena masih terdampak Covid-19.

“Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data tapi untuk memperbaikinya, agar data kemiskinan dan masyarakat miskin bisa diperbaiki,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa bansos yang disalurkan oleh pemerintah harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan politik bukan berdasarkan kepada kepentingan politik kepala daerah.

Baca Juga: Corona di Indonesia Makin Membaik, Pemerintah Fokus Pertahankan Kurva Miring

“Oleh karena itu, para politisi yang menjadi kepala daerah mestinya sadar diri agar jangan berpikir untuk kepentingan politik semata,” ujar Ujang Komaruddin.

Dia juga mengharapkan agar setiap kepala daerah tidak mengutak-atik atau memanipulasi data, namun harus memperjuangkan hak-hak masyarakat miskin yang terkategori penerima bansos.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin juga senada dengan apa yang disampaikan oleh Ujang Komariddin tersebut.

Baca Juga: 57 Pegawai KPK Diberhentikan 30 September 2021, Giri Suprapdiono: Mengingatkan Kejahatan dan Kekejaman G30S

Zulfikar kembali mengatakan bahwa pemimpin daerah harus mempunyai citra dan membuat citra melalui perilaku, tindakan, kebijakan, program dan kegiatan yang arif dan solutif sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya.

Ia juga meminta kepada unit pemerintahan terbawah untuk secara partisipatif bisa bersama-sama mengerjakan data bansos dengan tepat dari waktu ke waktu dan bisa up to date.

 “Dengan mendayahgunakan unit pemerintahan terbawa secara partisipatoris sehinagga dari waktu ke waktu bisa up to date,” terangnya.

Baca Juga: Tanggapi Video Aksi Para Santri yang Tutup Telinga, Beberapa Tokoh Nasional Ini Angkat Bicara

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk selalu mengawasi pemutakhiran data bansos oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa telah mengatakan bahwa kepala daerah kerap menghambat perbaikan data penerima bansos hanya karena adanya kepentingan politik

Ia juga menambahkan bahwa kepala daerah sering memainkan data calon penerima bansos atau perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mana selalu di-update setiap enam bulan sekali.***

Editor: Eto Kwuta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah