FLORES TERKINI - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya pada Jumat, 24 September 2021 malam.
Penangkapannya tersebut terkait dengan dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Usai dijemput paksa pada Jumat kemarin, Azis Syamsuddin dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK di hari yang sama pada pukul 20.00 WIB, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui dan menemukan rumah Wakil Ketua DPR RI tersebut.
“AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan,” ucap Firli Bahuri dikutip dari ANTARA.
KPK juga mengatakan, sebelumnya Azis Syamsuddin diminta kooperatif untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa.
Baca Juga: Prediksi Zodiak Cinta 26 September 2021: Asmara Pisces Tenang Mendayung, Capricorn Alami Ketegangan
Politisi Partai Golkar itu sebelumnya mengirimkan surat kepada KPK dengan perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).