PPKM Level 3 Jawa-Bali, Ketua DPD RI Minta Penerapannya di Wilayah dengan Kasus Omicron Tertinggi

- 7 Februari 2022, 23:26 WIB
Ilustrasi PPKM level 3 Jawa-Bali Kembali Diberlakukan.
Ilustrasi PPKM level 3 Jawa-Bali Kembali Diberlakukan. /Freepik

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti pun angkat bicara.

La Nyalla pun mendorong pemerintah untuk memberlakukan PPKM di daerah dengan kasus Omicron tertinggi.

Menurutnya, meskipun penderita Omicron bergejala ringan, namun hal ini tidak boleh dianggap sepele.

Baca Juga: 8 Film Indonesia yang Tayang pada Februari 2022: Kisah Viral KKN di Desa Penari Diangkat ke Layar Lebar

"Tingginya penyebaran Omicron akan mengganggu perekonomian, aktivitas sekolah dan juga aktivitas layanan dan jasa lainnya," ujar LaNyalla, dikutip dari Instagram @dpdri.

Lebih lanjut La Nyalla Mahmud Mattalitti menyarankan kepada pemerintah agar daerah-daerah dengan tingkat penyebaran Omicron yang tinggi untuk ditetapkan PPKM level 3 atau 2.

"Hal ini untuk mengurangi mobilitas warga agar menekan laju peningkatan kasus," imbuhnya.

Baca Juga: Horoskop Aries, Taurus, Gemini, Cancer Besok Selasa 8 Februari 2022: Cancer Harus Berhati-hati Hari Ini

Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini Indonesia sedang diserang oleh gelombang ketiga Covid-19.

Oleh karena itu La Nyalla juga menghimbau kepada daerah yang tinggi kasus positifnya untuk melakukan langkah pengendaliannya.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: Instagram @dpdri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah