Budayakan PHBS Masyarakat, Kementerian PUPR Terbitkan Buku Khusus sebagai Referensi bagi Pemda

- 16 Februari 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi air minum bersih.
Ilustrasi air minum bersih. /Pixabay.com/drfuenteshernandez

FLORES TERKINI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya menerbitkan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 pada 7 Februari 2022 lalu.

Penerbitan buku tersebut dimaksudkan untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), terutama untuk mendukung Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Buku tersebut juga ditengarai dapat menjadi referensi mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan layanan air minum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selaku penyelenggara air minum di bawah Pemda.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming MNCTV 17 Februari 2022, Saksikan Kuraih Bintang 2 dan Cinta Anak Soleh

Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengatakan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan, khususnya Pemda, sebagai salah satu bahan acuan untuk menyusun kebijakan, strategi program, dan kegiatan peningkatan layanan air minum sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi di daerah.

“Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 didapatkan bahwa rata-rata cakupan pelayanan teknis air minum perpipaan di daerah baru mencapai 28,85 persen dan secara administrasi baru mencapai 22,63 persen, sehingga masih harus ditingkatkan,” kata Diana Kusumastuti sebagaimana dilansir pu.go.id Senin, 14 Februari 2022.

Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan apabila Pemda memiliki BUMD Air Minum yang berkinerja sehat dan mandiri.

Baca Juga: Konsumsi Kopi dan Teh Banyak Dapat Turunkan Risiko Terkena Stroke dan Demensia, Ini Penjelasannya

Lebih lanjut, kata Diana Kusumastuti, ketersediaan sarana dan prasarana air minum juga sangat penting dalam membantu masyarakat menjaga perilaku hidup bersih serta melaksanakan prosedur kesehatan (prokes) guna mengurangi penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron yang tengah mewabah saat ini.

"Hal tersebut dapat terwujud, apabila Pemda menyediakan sarana dan prasarana air minum yang mudah dijangkau masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Direktur Air Minum Anang Mukhlis mengatakan, dari 388 BUMD yang dinilai kinerjanya oleh Direktorat Air Minum pada tahun 2021, terdapat 225 BUMD Air Minum (58 persen) yang berkinerja sehat, 104 BUMD Air Minum (27 persen) berkinerja kurang sehat, dan 59 BUMD Air Minum (15 persen) berkinerja sakit.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Indosiar 17 Februari 2022, Nonton Kisah Nyata Spesial dan Bulletproof Monk

"Penyebab kinerja BUMD Air Minum kurang sehat dan sakit antara lain rata-rata tarif belum memenuhi tarif FCR (Full Cost Recovery), pelanggan di bawah 20.000 Sambungan Rumah (SR) dan tingkat kehilangan air masih tinggi sekitar 33,24 persen," kata Anang Mukhlis.

Anang Mukhlis berharap, Pemda dapat memberikan dukungan kepada BUMD Air Minum kurang sehat dan sakit berupa persetujuan untuk menerapkan tarif FCR, penyertaan modal atau memberikan subsidi bagi BUMD yang belum menerapkan tarif FCR.

Selain itu, BUMD Air Minum dapat melakukan efisiensi biaya operasional dan mengoptimalkan pendapatan serta melakukan pengembangan investasi bekerja sama dengan sesama BUMD Air Minum atau badan usaha lainnya.

Baca Juga: Barcelona Beri Sinyal Pecahkan Sejarah Baru dengan Melakukan Hal Ini

Adapun sesuai kewenangannya, pemerintah pusat akan memberikan bantuan program dalam rangka optimalisasi, fungsionalisasi atau rehabilitasi atau pembangunan baru untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum dengan syarat readiness criteria.

Pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan kebijakan untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia untuk BUMD Air Minum.

Dukungan infrastruktur air minum telah dilakukan Kementerian PUPR, salah satunya melalui pembangunan SPAM Regional, baik yang bersumber dari dana APBN atau skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Salah satu contohnya adalah SPAM Regional Jatiluhur I dengan memanfaatkan air baku dari Bendungan Jatiluhur untuk menyediakan pasokan air minum sebesar 4.750 liter/detik, yang akan didistribusikan kepada sekitar 380.000 sambungan rumah (SR) atau sekitar 1,9 juta jiwa yang ada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah