482 Paket Zakat Fitrah Untuk Yang Berhak

- 16 Mei 2020, 16:47 WIB
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana menyerahkan zakat fitrah pada yang berhak menerima.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana menyerahkan zakat fitrah pada yang berhak menerima. /WARNAMEDIABALI/,foto dok Adang Purnomo

KENDAL, WARNAMEDIABALI - Dalam bulan Ramadhan 1441 Hijriyah kali ini, jajaran Polres Kendal Polda Jawa Tengah yang beragama Islam, berhasil mengumpulkan zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,41Ton.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana S.H., S.I.K., M.M. terlibat secara langsung dalam pembagian zakat fitrah tersebut, bertempat di halaman masjid Al Mukmin Polres Kendal, Rabu (13/5/2020).

Kapolres Kendal mengatakan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim sebagai penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadhan dan juga sebagai upaya pembersihan diri.

Baca Juga: Sementara Covid-19 Mewabah, Boss Travel Agent Turis China di Bali Menghilang

" Ada sebanyak 482 paket zakat fitrah yang kita bagikan kepada warga yang berhak menerima seperti tukang becak, juru parkir, warga penyandang disabilitas, lansia dan juga warga kurang mampu lainnya. Juga kepada majelis taqlim, masjid, mushola, panti asuhan, dan juga panti jompo ", kata Ali Wardana.

Kapolres Kendal menambahkan bahwa dengan zakat fitrah ini, diharapkan bisa sedikit membantu warga untuk memenuhi kebutuhan pokoknya ditengah kesulitan menghadapi dampak dari penyebaran virus corona menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Baca Juga: Diskusi Virtual Oleh Portal Jember di Buka Untuk Umum

Ali Wardana menyampaikan juga bahwa bagi para penerima zakat fitrah yang datang ke Masjid Al Mukmin Polres Kendal, tetap diberlakukan protokol kesehatan dengan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer serta memakai masker untuk mencegah penularan virus covid-19.

" Dalam pembagiannya juga di terapkan sosial distancing atau jaga jarak ", pungkas Ali Wardana. (ADP).(**)

Editor: Bayu Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah