Pedagang dan Pengunjung Tidak Pakai Masker Malioboro Akan Ditutup

- 12 Juni 2020, 08:42 WIB
Jalan Malioboto Yogyakarta.
Jalan Malioboto Yogyakarta. /Doc pemprov DIY

Warnamediabali - Angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam minggu ini memang sudah mencapai 70%. Namun bukan berarti hal ini sebagai kesempatan untuk bisa bebas bepergian.

Khusus untuk aktivitas di areal Jalan Malioboro, seluruh pengunjung dan pedagang harus tetap mematuhi protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker.
UPT Malioboro dalam merespon adanya pedagang dan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, telah menerbitkan instruksinya tertanggal 10 Juni 2020.

Instruksi selengkapnya adalah sebagai berikut :
Yth. Bapak/Ibu, Pelaku Usaha di Malioboro dan semua komunitas PKL Malioboro termasuk Toko dan Pengunjung atau Wisatawan selama beraktifitas di Malioboro.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Syarat Akreditasi Usaha Pariwisata Di Bali

Selama perpanjangan tanggap darurat Covid-19 DIY sampai dengan 30 Juni 2020, dengan segala hormat “DIWAJIBKAN UNTUK MENGENAKAN MASKER".
Khusus PKL dan Toko jika tidak mematuhi aturan ini, Mohon Maaf TERPAKSA KAMI TUTUP JUALAN-nya.

Untuk Pengunjung dipastikan “DIHALAU KELUAR MALIOBORO".
Sekali lagi kami tidak melayani adu argumentasi atau berdebat dengan alasan apapun. Kami lakukan ini karena TARUHANNYA ADALAH MALIOBORO DITUTUP.

Baca Juga: Instagram Ahok Ke Dokter Gigi Menuai Banyak Komentar dari Netizen

Kami harapkan ini mendapat dukungan dari semua Pihak, sehingga semua tetap bisa beraktifitas di Malioboro sebagaimana harapan semua pihak. (**)

Editor: Bayu Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah