Tak Perlu Risau, Tenaga Honorer Bakal Dapat Jabatan Ini Usai Dihapus pada 2023

- 5 April 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /ANTARA FOTO/

Seleksi tersebut akan diperuntukkan bagi seluruh tenaga honorer yang ingin jadi CPNS atau PPPK.

Selain itu, mereka juga wajib untuk mengisi atau menjawab mengenai daftar pertanyaan pengetahuan tata pemerintahan atau kepemerintahan, serta pelaksanaannya akan dilakukan secara terpisah dari pelamar CPNS atau PPPK umum yang mana semua pertanyaan itu akan disusun oleh Tim Seleksi Penerimaan CPNS atau PPPK Nasional.

Demikian informasi seputar tenaga honorer tentang syarat dan ketentuan pengangkatannya menjadi CPNS atau PPPK.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x