TERBARU, Syarat Khusus Gelaran Pertandingan Olahraga, Pemain Hanya Butuh Antigen, Penonton?

- 6 April 2022, 09:21 WIB
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. /Dok. PMJ News

FLORES TERKINI - Keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diikuti dengan perubahan aturan untuk persiapan olahraga.

Perpanjangan PPKM tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022, yang mengatur khusus tentang perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali, berlaku efektif mulai Selasa 5 April 2022 hingga 18 April 2022.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini diharapkan menjadi pertanda baik, di mana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming RCTI 6 April 2022, Nonton Aku Bukan Wanita Pilihan dan Ikatan Cinta

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 5 April 2022 seperti dilansir kemendagri.go.id, Safrizal menjelaskan bahwa jumlah daerah yang masuk dalam kategori PPKM Level 1 mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya hanya enam daerah menjadi 20 daerah.

Kenaikan juga terjadi pada daerah yang berada di Level 2, yaitu 99 daerah dari yang sebelumnya 83 daerah.

Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang semula 39 daerah menjadi hanya sembilan daerah.

Baca Juga: Link Pengumuman SNMPN 2022, Ada Jalur Alternatif Bagi Peserta yang Gagal, Segera Cek Nama Anda

Sedangkan dalam penambahan PPKM kali ini tidak ada daerah yang masuk dalam kategori Level 4. Artinya, mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di Level 1 dan 2 dengan persentase sebanyak 93 persen.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x