Awal Ramadan 2022, PPKM Diperpanjang Mulai 5 April, Daerah Ini Masuk PPKM Level 1 dan 2

- 6 April 2022, 08:57 WIB
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. /Dok. PMJ News

FLORES TERKINI - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam bulan Ramadan 2022.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur khusus tentang perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali.

Dalam instruksi itu terungkap bahwa capaian vaksinasi menjadi salah satu parameter evaluasi PPKM.

Baca Juga: Link Pengumuman SNMPN 2022, Ada Jalur Alternatif Bagi Peserta yang Gagal, Segera Cek Nama Anda

Diketahui juga bahwa laju vaksinasi di berbagai daerah Jawa-Bali mengalami peningkatan, termasuk pemberian dosis ketiga (booster).

Adapun Inmendagri tersebut berlaku efektif mulai Selasa 5 April 2022 hingga 18 April 2022.

“Perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, di mana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 5 April 2022, dikutip dari kemendagri.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming NET TV 6 April 2022, Cek Jam Tayang Top Spot dan Kurulus Osman 2

Safrizal menjelaskan, jumlah daerah yang masuk dalam kategori PPKM Level 1 mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya hanya enam daerah menjadi 20 daerah.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x