Awal Ramadan 2022, PPKM Diperpanjang Mulai 5 April, Daerah Ini Masuk PPKM Level 1 dan 2

- 6 April 2022, 08:57 WIB
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. /Dok. PMJ News

Kenaikan juga terjadi pada daerah yang berada di Level 2, yaitu 99 daerah dari yang sebelumnya 83 daerah.

Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang semula 39 daerah menjadi hanya sembilan daerah.

Baca Juga: Flotim dan Lembata Bakal Dipimpin Penjabat Baru, Ini Sosok Pemimpinnya yang Diusulkan Gubernur NTT

Sedangkan dalam penambahan PPKM kali ini tidak ada daerah yang masuk dalam kategori Level 4. Artinya, mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di Level 1 dan 2 dengan persentase sebanyak 93 persen.

Selain pembagian Level PPKM, perubahan substansi Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 juga terjadi pada pengaturan operasional pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, hingga warung makan dan restoran/kafe di daerah dengan status Level 2. Kini, berbagai fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 22.00.

Sebelumnya, pada Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 fasilitas tersebut hanya dapat beroperasi maksimal pukul 21.00. Sedangkan untuk pengaturan jam operasional di Level 1 dan Level 3 tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming RCTI 6 April 2022, Nonton Aku Bukan Wanita Pilihan dan Ikatan Cinta

“Selain perubahan pengaturan jam operasional pusat pembangunan, kita juga ingin menambahkan perubahan terhadap pengaturan untuk persiapan olahraga dengan penekanan program vaksinasi booster untuk penonton,” tambah Safrizal.

Pemerintah, kata Safrizal, menciptakan motivasi menjadi salah satu cara utama untuk mengendalikan Covid-19.

Karena itu, penonton yang ingin menyaksikan langsung pertandingan olahraga yang disyaratkan telah divaksin booster, atau minimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif pada hari pertandingan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah