FLORES TERKINI – Kabar baik buat para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar ini datang langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab, Kemenkeu telah memastikan bahwa akan ada pencairan Gaji ke-13 ASN pada bulan Juli 2022.
Dikutip dari laman resmi kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan bahwa adapun beberapa tujuan untuk dilakukan pencairan Gaji ke-13 pada bulan Juli 2022 ini.
Pencairan Gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru sekolah.
Sementara itu perlu juga diketahui bahwa pencairan Gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Sebagai informasi bahwa Gaji ke-13 ini adalah tambahan penghasilan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin).
Adapun tunjangan melekat, terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.