Semakin Dekat, Catat! Ini Waktu Pencairan Gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan PNS

- 1 Juni 2022, 17:32 WIB
ILUSTRASI Gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan PNS.
ILUSTRASI Gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan PNS. /Pexels/Robert Lens

FLORES TERKINI – Tak terasa sebentar lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal menerima Gaji ke-13.

Kepastian terkait pencairan Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan PNS tersebut telah disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangannya yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, Sabtu 16 April 2022 lalu.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pencairan Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan PNS ini tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Segini Gaji PNS dan PPPK yang Bikin Ratusan Orang Mengundurkan Diri

“Dalam dua tahun terakhir (2020-2021) kebijakan THR dan Gaji ke-13 dilakukan penyesuaian sesuai dengan fokus penanganan pandemi (kesehatan, pemulihan ekonomi, bantuan sosial),” kata Sri Mulyani kala itu.

Sementara dasar yang dipakai sebagai kebijakan pencairan Gaji ke-13 pada tahun 2022 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2022, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Sri Mulyani mengatakan, PP yang sama mengatur pemberian Gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan, yang akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2022, dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming NET TV 1 Juni 2022, Saksikan Zalim dan Hotel Del Luna

Artinya pada Juli 2022 mendatang, Gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan PNS akan mulai disalurkan bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x