Soal Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Begini Kronologi dan Modusnya

- 7 Juni 2022, 21:23 WIB
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya. Setelah menyandang status tersangka, kini ditahan di Rutan PMJ.
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya. Setelah menyandang status tersangka, kini ditahan di Rutan PMJ. /PMJ News/ Yeni

FLORES TERKINI – Polisi telah melakukan penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung, Selasa 7 Juni 2022.

Menurut keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., penangkapan tersebut dilakukan terkait dengan konvoi khilafah beberapa waktu lalu yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur.

Dedi Prasetyo mengatakan, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua.

Baca Juga: BONGKAR RAMALAN ZODIAK BESOK Rabu 8 Juni 2022 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Energi Positif Menghampiri Anda

Selain itu, kelompok tersebut juga diketahui melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan.

"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Kadiv Humas Polri di Jakarta, Selasa 7 Juni 2022, seperti dilansir Tribrata News.

Kadiv Humas Polri menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes.

Baca Juga: Fakta Terbaru Sidang Lanjutan Terdakwa Randy Badjideh: RB Mengaku Kubur Anjing Ras Milik Bos

Dalam konvoi itu, kata dia, ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," ujar Kadiv Humas Polri.

Atas peristiwa tersebut, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AQB, GZ, DS dan AS.

Baca Juga: BONGKAR RAMALAN ZODIAK BESOK Rabu 8 Juni 2022 Cancer, Leo, dan Virgo: Hari yang Tenang untuk Dijalani

Kata Kadiv Humas Polri, pihak kepolisian juga sedang mendalami adanya keterlibatan AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama'ah Khilafatul Muslimim," ucap Kadiv Humas Polri.

Menurut Kadiv Humas Polri, AQB yang telah mengajak merubah ideologi Pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Tanggapan Randy Badjideh Hari Ini Bikin Opa Saul Manafe Marah: Kalau Bohong, Tuhan Potong Saya Punya Lidah

Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website dan buletin bulanan, serta tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Kadiv Humas Polri menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan bahwa Pancasila tidak sesuai, hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.

"Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB,” ujarnya.

Baca Juga: Ungkapan Belasungkawa Dubes Palestina atas Kepergian Eril: Kehilangan Anak Adalah Suatu yang Sangat Dalam

Menurutnya, kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum. Ia juga menegaskan, siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini.

“Itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung," paparnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah