Beberapa Fakta Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, 3 Orang Saksi Diperiksa

- 12 Juli 2022, 12:05 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan soal baku tembak antarsesama polisi, Senin, 11 Juli 2022.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan soal baku tembak antarsesama polisi, Senin, 11 Juli 2022. /Yeni/PMJ News

FLORES TERKINI - Tragedi baku tembak antara sesama polisi kini kembali terjadi lagi. Peristiwa baku tembak antar sesama anggota polisi itu terjadi pada saat sedang bertugas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Tragedi memilukan itu hingga menewaskan seorang Brigadir Polisi bernama Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut keterangan polisi, peristiwa saling tembak antara Brigadir J dan Bharata E terjadi di kawasan Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Seorang Satpam Ditemukan Meninggal Dunia di Bekas Kantor Bank NTT Kota Kupang

Adapun latar belakang Brigadir J yakni merupakan salah satu anggota Bareskrim yang ditugaskan menjadi sopir dinas istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sementara itu Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai asisten pribadi Kadiv Propam Polri.

Dikutip dari Antara, berikut kami rangkum fakta-fakta insiden baku tembak antaranggota polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa 12 Juli 2022: Nonton Hercai, High Society, dan Biar Viral

1. Keberadaan Kadiv Propam Polri

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x