Beberapa Fakta Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, 3 Orang Saksi Diperiksa

- 12 Juli 2022, 12:05 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan soal baku tembak antarsesama polisi, Senin, 11 Juli 2022.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan soal baku tembak antarsesama polisi, Senin, 11 Juli 2022. /Yeni/PMJ News

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di TKP saat peristiwa itu terjadi.

Pada saat insiden terjadi, Bharada E tengah berada di rumah lantai dua, dan dua saksi lainnya berada di lantai atas.

Sementara, istri Kadiv Propam berada di kamar tengah beristirahat namun didatangi oleh Brigadir J hingga terjadi aksi pelecehan.

Baca Juga: Jadwal Acara tvOne Hari Ini, Selasa 12 Juli 2022: Saksikan Catatan Demokrasi dan Buru Sergap

4. Motif Penembakan

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa motif penembakan terjadi murni karena pembelaan yang dilakukan Bharata E karena mendapat ancaman tembakan dari Brigadir J.

Bharada E yang saat itu sedang berada di lantai dua mendengar sumber teriakan dari istri Kadiv Propam dan menghampiri kamarnya.

Baca Juga: Kasus Terbaru di NTT: Resepsi Pernikahan Berantakkan Usai Mempelai Ditikam hingga Bersimbah Darah

Bharada E kemudian melihat sosok Brigadir J dan bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J hingga terjadi baku tembak.

"Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” tutur Ramadhan, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x