Beberapa Fakta Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, 3 Orang Saksi Diperiksa

- 12 Juli 2022, 12:05 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan soal baku tembak antarsesama polisi, Senin, 11 Juli 2022.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan soal baku tembak antarsesama polisi, Senin, 11 Juli 2022. /Yeni/PMJ News

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan saat insiden terjadi, Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai pemilik rumah sedang tidak berada di tempat kejadian, karena tengah melakukan tes PCR.

Ia mengetahui peristiwa tersebut lewat telepon dari istrinya. Usai mendapat kabar tersebut, Kadiv Propam baru mendatangi lokasi.

"Pak Kadiv langsung menelpon Polres Jaksel dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,"kata Ramadhan.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Selasa 12 Juli 2022: Zidan Menikah, Ini Sosok Wanita Pilihannya

2. Penembakan Dilatarbelakangi Pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam

Menurut keterangan polisi, Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri kemudian melakukan tindakan pelecehan terhadap Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam," terang Ramadhan.

Merasa karena dilecehkan, istri Kadiv Propam berteriak dan meminta tolong, dan datanglah Bharata E untuk membantu.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 12 Juli 2022: Saksikan Dahsyatnya 2022 dan Tukang Ojek Pengkolan

3. Tiga Orang Saksi Diperiksa

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x