Autopsi Ulang Brigadir J Bisa Libatkan Unsur di Luar Polri, Jenderal Andika Perkasa: TNI Siap Bantu

- 23 Juli 2022, 17:32 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut angkat bicara soal dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Bahkan, pihaknya siap memberikan bantuan proses autopsinya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut angkat bicara soal dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Bahkan, pihaknya siap memberikan bantuan proses autopsinya. /PMJ News

Meskipun begitu, hingga kini pihak TNI belum menerima permohonan secara resmi dari pihak keluarga untuk membantu proses autopsi ulang jasad Brigadir J.

Penyataan tersebut disampaikan Jenderal Andika usai memberi pembekalan kepada para Taruna dan Taruni AAL di KRI Bima Suci-945 di Markas Kolinlamil, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Dipicu Hal Sepele, Seorang Ibu di NTT Tega Habisi Nyawa Anaknya, Jasad Sang Bocah Dibuang ke Hutan

"Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik,” kata Andika Perkasa, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 23 Juli 2022.

Tawaran bantuan tersebut, kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, didasari oleh misi kemanusiaan.

Kendati begitu, lanjut Andika, dirinya perlu memastikan terlebih dahulu tim dokter yang bakal diterjunkan untuk membantu proses autopsi tersebut. Dia juga bisa turut mengawasi objektivitas hasil autopsi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di tvOne Hari Ini, Sabtu 23 Juli 2022: Nonton Best World Boxing dan One Pride MMA Malam Ini

"Saya ingin memastikan detilnya supaya saya sendiri bisa mengawasi, mengawasi objektivitas, itu ‘kan tidak mudah di lapangan. Saya harus pastikan rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior, sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal," terangnya.

"Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," imbuhnya.

Sebagai informasi, permohonan autopsi ulang dilakukan pihak keluarga Brigadir J. Permohonan itu disampaikan karena keraguan pihak keluarga atas hasil autopsi pertama, sehingga pada autopsi kedua nanti akan dilibatkan juga unsur di luar Polri.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x