FLORES TERKINI – Seorang ibu berinisial AA (42) nekat menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia dua tahun lantaran dipicu hal sepele.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Meondola, Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lebih tak berperikemanusiaan lagi, usai menghabisi nyawa anaknya sendiri, sang ibu lantas membuang jasad korban berinisial MYN ke hutan.
Baca Juga: Hadiri Kegiatan Mahasiswa Kemah Solor, Kadis PKO Flotim: SDM Anak Mulai dari Kualitas Rahim
Jasad korban ditemukan di dalam sebuah hutan yang berjarak kurang lebih satu kilo dari rumah pelaku pada Senin 18 Juli 2022 lalu, dengan kondisi yang sudah membusuk.
Kasus pembunuhan ibu terhadap anak kandungnya itu terungkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Usai tertangkap melakukan pembunuhan keji, AA akhirnya mengakui perbuatannya setelah diperiksa penyidik Polres Rote Ndao.
"Pelaku ini membunuh anaknya dengan cara membekap mulut korban sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia,” jelas Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, dikutip dari rajawalinews.id, Sabtu, 23 Juli 2022.