Sementara terkait stiker polisi yang terdapat di bagian belakang mobil pribadi itu, Yandri menegaskan bahwa pengendara yang diamankan tersebut bukanlah anggota polisi maupun dari keluarga polisi.
“Bukan polisi dan bukan keluarga polisi,” ujarnya.
Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Sabtu 27 Agustus 2022: Indonesia's Got Talent Tayang Siang Ini
Ditambahkannya, stiker yang berada di bagian belakang mobil tersebut hanya dipasang asal-asalan saja. Polisi juga mengamankan mobil dari sang pengendara.
“Yang bersangkutan hanya pasang-pasang (stiker) saja. Mobil juga sudah kita amankan di Polres,” jelasnya.
Meskipun terduga pelaku penganiayaan telah menyerahkan diri, pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan bakal memproses hukum pengendara mobil yang memukul sopir busnya.
“Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor, dalam keterangannya pada Jumat, 26 Agustus 2022.***