FLORES TERKINI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tengah mengkaji mengubah skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, skema yang berlaku saat ini dinilai cukup membebani negara.
Berdasarkan data Kemenkeu, jumlah beban negara akibat sistem pensiun PNS,TNI hingga Polri nilainya mencapai Rp2.929 triliun.
"Itu angka estimasi kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dikutip dari kemenkeu.go.id, Senin 28 Agustus 2022.
Lantas berapa besaran gaji pensiunan PNS sehingga dinilai membebani negara?
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J akan Digelar, Berikut Jadwal dan Penjelasan Kapolri
Saat ini, skema penghitungan pensiunan PNS adalah pay as you go.
Uang pensiunan berasal dari hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang ditampung PT Taspen ditambah alokasi APBN.