Andi Rian juga menjelaskan jika pisau yang diserahkan Kuat Maruf tersebut merupakan barang bukti yang berkaitan erat dengan sebuah peristiwa di Magelang.
Kuat dugaan peristiwa yang dimaksud adalah pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi berdasarkan keterangan beberapa tersangka.
Adapun rekonstruksi yang digelar hari ini berlangsung selama 7,5 jam dengan menghadirkan beberapa tersangka seperti, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda. Rekonstruksi pertama digelar terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Lokasi rekonstruksi kedua digelar di rumah pribadi eks Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sedangkan lokasi terakhir, rekonstruksi digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri di Duren Tiga yang merupakan tempat terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.***