FLORES TERKINI- Kepala Sekretariat Presiden, Kementrian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono akhirnya secara sah ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang mana dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat 7 Oktober 2022.
Keputusan untuk menetapkan Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta ini setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan anggota TPA juga para menteri terkait.
Baca Juga: Bocor ke Publik, Video KDRT Rizky Billar Ternyata Menyasar Kepala Lesti Kejora: Punya Niat Buruk?
Heru Budi Hartono berhasil memgalahkan dua calon lainnya yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marulla dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Dalam Rapat TPA yang digelar tersebut hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan menteri terkait lainnya.
Selain menteri dan anggota TPA, hadir juga perwakilan lembaga lainnya seperti Badan Inteligen Negara, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ditjen Pajakj dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Heru Budi Hartono akan menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta yang mana sebentar lagi akan ditinggalkan oleh Anies Baswedan yang akan habis pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.***