Dedi Prasetyo juga menginformasikan penangkapan Bambang Tri Mulyono ini terkait dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bambang Tri Mulyono diketahui melayangkan gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada Senin 3 Oktober 2022 yang lalu.
Publik Indonesia tentu hebohkan dengan gugatan ini. Keaslian ijazah Jokowi pun jadi bahan perdebatan baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko menilai apa yang diangkat Bambang Tri Mulyono kali ini hanya memunculkan kegaduhan.
Joanes menilai Bambang Tri Mulyono sama sekali tidak memiliki empati dengan kondisi Bangsa Indonesia yang sedang menghadapi krisis global.
“Tuduhan ijazah palsu ini tidak lebih dari kegaduhan membabi buta. Narasinya miskin empati terhadap situasi krisis global yang saat ini sedang dihadapi,” kata Joko di Jakarta, dikutip dari Antara.***