Dianggap Timbulkan Kegaduhan, Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Polisi

- 13 Oktober 2022, 18:39 WIB
Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Polisi
Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Polisi /Flores Terkini/pixabay

FLORES TERKINI - Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo akhirnya diringkus Bareskrim. Bambang diamankan di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan.

Adapun penangkapan ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan Bambang Tri Mulyono.

Dikutip dari Antara, informasi penangkapan ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 13 Oktober 2022: Dibohongi Aldebaran, Andin Mengamuk di Rumah Sakit

Sebelumnya, informasi terkait penangkapan penulis buku Jokowi Undercover ini beredar luas melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri.

Menurut Dedi, informasi resmi terkait penangkapan penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo ini akan disampaikan malam ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri akan menggelar konferensi per terkait penangkapan ini.

Baca Juga: TERBARU! Ikatan Cinta Kamis 13 Oktober 2022: Andin Sedang Sakit, Al Malah Teringat Anaknya dari Wanita Ini

"Nanti malam pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber," kata Dedi.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x