Polisi Grebek dan Tangkap Kelompok Preman Jhon Kei

- 22 Juni 2020, 01:55 WIB
Anggota kelompok Jhon Kei saat diperiksa di Polda Metro Jaya
Anggota kelompok Jhon Kei saat diperiksa di Polda Metro Jaya /Doc Humas Polda Metro Jaya

 

WARNAMEDIABALI – Polisi dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 25 orang anggota kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 21 Juni 2020 pukul 22.00.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan terkait dengan aksi penyerangan kelompok Jhon Mei di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun polisi belum mengetahui apa motiv dari penyerangan tersebut.

" Penggerebekan dan penangkapan adalah tindak lanjut dari polisi atas aksi penyerangan di Tangerang dan Duri Kosambi ", kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Paus Pembunuh (Orca) Terlihat di Perairan Samber Kabupaten Biak

Saat penggerebekan, juga ditemukan barang bukti yaitu berbagai jenis senjata tajam seperti pedang, samurai, belati, badik, tombak dari pipa besi dan lain-lain.
Saat ini ke 25 orang anggota kelompok Jhon Kei diamankan di Polda Metro Jaya. (**).

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Humas Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah