Link Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022, Batas 13 November

- 5 November 2022, 06:26 WIB
ILUSTRASI Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
ILUSTRASI Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022. /menpan.go.id

FLORES TERKINI – Pemerintah telah secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.

Pendaftaran PPPK 2022 tersebut sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 13 November 2022.

Pemerintah menyebut, tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini, mengingat profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga: Takdir Cinta yang Kupilih 4 November 2022: Hakim dan Novia yang Jalani Sidang, Jefri Malah Ketar-ketir

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, belum lama ini.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," kata Azwar Anas pada Selasa, 1 November 2022, dikutip dari menpan.go.id.

Pendaftaran PPPK 2022 diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Jumat 4 November 2022: Cerdas! Andin Bungkam Bu Diah dengan Fakta Ini!

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat 4 November 2022: Fajar Temukan Fakta Baru di Balik Kematian Siena, Ternyata Elsa Terlibat

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN.

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Jumat 4 November 2022: Al Larang Keras Perundungan Reyna Tersebar, Andin Kena Marah?

Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN.

Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh.

Alex mengharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Bongkar Tuntas Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, 4 November 2022: Amarah Andin Meledak, Nino Kena Getahnya

“Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ tegas Alex.

Untuk pendaftaran PPPK 2022, pelamar dapat mengunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id atau klik DI SINI.

Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain termasuk jadwal seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022 dengan mengunjungi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau klik tautan INI.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x