Mau Modal Usaha dari Program BIP Kemenparekraf? Segera Daftar Sebelum Ditutup 7 Agustus 2020

- 16 Juli 2020, 12:02 WIB
Tampilan laman Kemenparekraf untuk pendaftaran Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2020
Tampilan laman Kemenparekraf untuk pendaftaran Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2020 /bip.kemenparekraf.go.id

WARNAMEDIABALI - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf), akan memberikan bantuan modal kerja dan investasi kepada para pelaku usaha.

Program dirilis dengan nama Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2020, yang bertujuan meningkatkan kapasitas atau produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.

Seperti yang dilansir dari laman resmi bip.kemenparekraf.go.id tahapan pendaftaran secara On Line sudah dimulai sejak tanggal 9 Juli 2020 lalu, sebagai pembukaan memasukkan data secara On Line kedalam sistem dan up load sesuai petunjuk teknis nya.

Batas akhir pendaftaran dan submisi on line pada 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Vedeo Pendek Puja Astawa yang Banyak Mengandung Unsur Moral yang Banyak di Gemari

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan modal kerja di bidang ekonomi kreatif dan pariwisata bisa segera lakukan pendaftaran On line pada tanggal yang telah ditentukan tersebut.

Baca Juga: Tarif Rapid Test di Lab Klinik Kimia Farma Bali Tidak Menentu

Wishnutama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengungkapkan dalam akun instagramnya pada 15 Juli 2020 sebagai berikut,

"@kemenparekraf.ri dalam salah satu fungsinya sebagai fasilitator, memulai program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,"

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah