Sufmi Dasco Ahmad: Tidak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibusla menjadi UU

- 17 Juli 2020, 05:35 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /Doc Antara

 

WARNAMEDIABALI - Rapat Paripurna DPR RI Kamis 16 Juli 2020, mengagendakan beberapa kegiatan diantaranya yaitu laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dan laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

Seperti dikutip dari RRI.com, Kamus (16/7/2020), bersamaan dengan berlangsungnya rapat paripurna, ada dua kelompok massa pendemo yang datang ke gedung DPR RI, dimana kedatangan mereka bertujuan untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Politisi dari Fraksi Gerindra, membenarkan bahwa dalam rapat paripurna DPR RI, memang ada agenda tentang laporan Badan Legislasi (Baleg) terhadap hasil evaluasi prolegnas RUU Prioritas tahun 2020, tapi tidak ada agenda untuk pembahasan dan pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Akan Melangsungkan Pernikahan di Saat pendemi, Harus Dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

"Tidak ada agenda pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law menjadi undang-undang. Saya pastikan tidak ada pengesahan", tegas Dasco. (**).

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah