WARNAMEDIABALI - Tebukti memakai dan menyalahgunakan narkoba, maskapai nasional Garuda Indonesia dan anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum Pilot dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Dari hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian, mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya di Jakarta, dilansir dari Antaranews.
Dikatakan Irfan, upaya berkelanjutan akan terus dilakukan Garuda Indonesia.
Maka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan, pada Sabtu (17/7), Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), kepada 122 lebih awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Baca Juga: Sastrawan Besar SDD Meninggal Dunia
"Garuda Indonesia Group secara berkala melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawanny, untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia”, kata Irfan.
Baca Juga: Denda 2 Juta Bagi yang Tidak Pakai Masker
Sebelumnya anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia melaksanakan serangkaian pemeriksaan acak terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.
Baca Juga: Keranda Terbang, Hebohkan Warga Medsos
Bagi yang terbukti menyalahgunakan narkoba, perusahaan dengan tegas akan PHK karyawanya.(**)