Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara

- 22 Juli 2020, 05:35 WIB
Presiden RI, Joko Widodo dalam kunjungan kerja di Batang pada 30 Juni 2020
Presiden RI, Joko Widodo dalam kunjungan kerja di Batang pada 30 Juni 2020 /Doc Adang Purnomo

Baca Juga: Seseorang Berkupluk Warna Hijau Diduga Sebagai Pembunuh Yodi Prabowo

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, yang dibentuk pada 2012;

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, yang dibentuk pada 2016;

Baca Juga: Prilly Latuconsina Tidak Pernah Tau Keberadaan Aliando Syarief Sampai Saat Ini

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) 2017-2019, yang dibentuk pada 2017;

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang dibentuk pada 2017;

Baca Juga: Resep Tongseng Ceker Ayam

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga Kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum, yang dibentuk pada 2019;

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri, yang dibentuk pada 1991;

Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra Bukti Lemahnya Koordinasi Antar Lembaga Penegak Hukum

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah