"Sebelum itu terjadi, tenaga kerja honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum," lanjut Mufidayati.
Untuk diketahui, pemerintah menyadari keberadaan tenaga honorer atau non ASN sangat penting dalam optimalisasi pelayanan publik di seluruh pelosok daerah di tanah air. Karena itu, eksistensi tenaga honorer atau non ASN memang tak bisa dianggap enteng oleh negara.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 di Luar Pulau Jawa Bakal Jadi Perhatian Lebih, Ini Alasannya
Saat ini, seperti diungkapkan Azwar Anas, pemerintah tengah menyiapkan opsi terbaik untuk menyelesaikan permasalah tenaga honorer atau non ASN.
Azwar memastikan, pemerintah akan berpedoman pada satu hal penting, yakni tidak ada PHK massal. Sebab, jika PHK besar-besaran dilakukan maka akan menimbulkan masalah besar di sektor pelayanan publik. Hal ini tentu sangat tidak ideal.
"Kalau diberhentikan seluruhnya ini akan menjadi masalah di dalam sektor pelayanan publik," kata Azwar Anas, dikutip Flores Terkini dari menpan.go.id pada Kamis, 2 Maret 2023.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Eropa 2023 Sevilla vs Fenerbache: Ujian Los Palanganas di Rumah Sendiri
Sebaliknya, jika diangkat seluruhnya menjadi ASN maka hal tersebut juga akan menjadi masalah tersendiri, karena akan menimbulkan beban anggaran yang sangat besar pada negara.
"Kalau diangkat seluruhnya menjadi ASN, ini akan menjadi beban bagi negara yang sangat besar," ungkap Azwar Anas yang mengaku akan mengambil opsi-opsi terbaik untuk menyelesaikan persoalan eksistensi tenaga honorer atau non ASN.***