Honorer Jangan Senang Dulu, Nasib Dihapus atau Tidak di 2023 Masih Terkendala Hal Penting Ini

- 10 Maret 2023, 06:06 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Dok. InfoPublik

FLORES TERKINI – Tenaga honorer atau non ASN belum sepenuhnya bernapas lega. Meski baru-baru ini pemerintah melalui Menpan RB Azwar Anas menyatakan tidak akan ada PHK massal dan penghapusan di 2023, hal tersebut tidak serta-merta berarti jutaan tenaga honorer atau non ASN sudah final tak akan diberhentikan besar-besaran.

Karena itu, tenaga honorer atau non ASN jangan senang dulu dengan omongan Menpan RB soal tidak adanya PHK massal.

Pasalnya, omongan Menpan RB tersebut baru sebatas rencana yang tidak akan pernah bisa menjadi kenyataan, jika tidak didukung adanya regulasi baru yang merevisi aturan sebelumnya.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 10 Maret 2023: Askara Berhasil Temukan Aldebaran, Tapi Sayang…

Hal ini terungkap melalui pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Kurniasih Mufidayati, pasca Menpan RB menyatakan tak ada pemberhentian besar-besaran tenaga honorer atau non ASN di 2023.

Menurut Mufidayati, tanpa dukungan regulasi terbaru yang membatalkan aturan sebelumnya, rencana PHK massal tenaga honorer di 2023 akan sia-sia.

Mufidayati sangat menekankan pentingnya revisi regulasi terkait tenaga honorer atau non ASN dengan dikeluarkannya aturan baru, sehingga ada kepastian hukum.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Leverkusen vs Ferencvaros: Menanti Sentuhan Magis Xabi Alonso

"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI pada Kamis, 2 Maret 2023, dikutip Flores Terkini dari dpr.go.id.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: dpr.go.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x