Pemberhentian Tenaga Honorer di 2023 Terancam Batal, Menpan RB Azwar Anas: Kita Sedang Cari Jalan Tengah

- 27 Februari 2023, 20:08 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Dok. InfoPublik

FLORES TERKINI – Tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah kini mendapatkan angin segar tentang nasibnya ke depan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa pada tahun 2023, tepatnya pada bulan November, semua tenaga honorer akan dirumahkan alias diberhentikan.

Namun kabar terbaru, kemungkinan besar tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer tidak akan diberhentikan di 2023, sebagaimana diwacanakan sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Acara tvOne Hari Ini Selasa 28 Februari 2023: Saksikan Assalamualaikum Bunda dan Catatan Demokrasi

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menyebut sedang mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah seputar tenaga honorer, sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non ASN," ujar Anas dalam siaran pers yang dikutip dari menpan.go.id, Senin, 27 Februari 2023.

Azwar Anas menambahkan, saat ini pemerintah tengah mencari jalan tengah agar pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Juga: Gelar Konser di GBK, Tangis Raisa Pecah Saat Dengar Ucapan Zalina, Begini Pesan Sang Anak yang Bikin Haru

"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.

Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan bahwa tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu pemerintah akan mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Ikatan Cinta Nanti Malam: Nino Kena Serangan Balik Mematikan Papa Surya, Kebohongan Zara Terungkap

Kemenpan-RB telah mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.

Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.

"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ucap Anas.

Baca Juga: Aldilla Jelita Sebut Kini Hidup Hanya untuk Anak-Anaknya, Beri Sinyal Bercerai dengan Indra Bekti?

Berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.

Namun perlu diketahui, alternatif itu belum sepenuhnya final. Ia mengatakan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.

Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Tidak Berubah, Aldebaran Kembali Jadi Bego Gara-Gara Aksi Wanita Pulau

Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

"Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x