Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pasal 338 KUHP junto pasal 170 ayat 2. Dan pasal pembunuhan 338 kemudian pasal 170 soal pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (**).
Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pasal 338 KUHP junto pasal 170 ayat 2. Dan pasal pembunuhan 338 kemudian pasal 170 soal pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (**).
Editor: Bayu Ardiansyah
Sumber: RRI