Ende Butuh Rp2 Miliar untuk Perbarui Dokumen Risiko Bencana

- 12 Juni 2024, 07:30 WIB
Salah satu titik longsor yang terjadi di Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.
Salah satu titik longsor yang terjadi di Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende. /Dok. Ist./HO-FLORES TERKINI

FLORES TERKINI – Kabupaten Ende menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan risiko bencana akibat keterbatasan anggaran. Sejak tahun 2021, Ende tidak memiliki dokumen kajian pengurangan risiko bencana yang baru, padahal dokumen tersebut sangat penting untuk penanggulangan bencana di daerah ini.

Selain itu, empat dokumen penting lainnya juga belum diperbarui, termasuk dokumen kontingensi bencana, penanggulangan kedaruratan bencana, penanggulangan bencana, dan rencana operasi operasional bencana termasuk peta rawan bencana.

Keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama tidak diperbaruinya dokumen-dokumen tersebut. Dibutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk membuat lima dokumen ini, dengan masing-masing dokumen memerlukan sekitar Rp400 juta.

Baca Juga: Ahli Waris Korban Bencana Longsor di Ende Dapat Santunan, Ini Nominalnya

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende, Yulius Emanuel Riwu, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurut Yulius, sejak berakhirnya masa berlaku dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) pada tahun 2021, BPBD Kabupaten Ende telah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna pembuatan dokumen KRB terbaru. Namun, alokasi anggaran yang diterima dari kas daerah sangat minim sehingga mereka tidak dapat memperbarui dokumen-dokumen tersebut.

"Selama ini alokasi anggaran kas daerah ke kami itu sedikit sekali sehingga kami tidak bisa memperbaharui itu karena diperkirakan satu dokumen itu butuh kurang lebih Rp400 juta, kalau lima dokumen itu kurang lebih butuh Rp2 miliar," jelas Yulius.

Meski dokumen KRB yang lama sudah tidak berlaku, Yulius menyatakan bahwa dokumen tersebut masih relevan untuk digunakan dalam penanganan bencana di Kabupaten Ende. Dokumen tersebut menyebutkan dua wilayah dengan kategori tertinggi rawan bencana longsor, yaitu Kecamatan Ende Timur dan Kecamatan Ndona.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Meninggal Terseret Sungai Ndewu di Sikka

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah