Kinerja Panselnas Dinilai Tak Becus, Koordinator Nasional P2G: Guru Honorer Sudah Kenyang Kemakan Janji

- 2 Maret 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. Kinerja Panselnas dinilai tak becus oleh P2G.
Ilustrasi tenaga honorer. Kinerja Panselnas dinilai tak becus oleh P2G. /InfoPublik.id

FLORES TERKINI – Kinerja Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dikarenakan adanya penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2022.

Menyikapi persoalan ini, Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) mendorong agar Panselnas dapat bekerja secara profesional dengan tidak menunda-nunda pengumuman hasil seleksi.

Menurut P2G, sejak 2021 banyak guru honorer yang belum juga mendapatkan formasi sampai sekarang.

Baca Juga: TERBARU! Ikatan Cinta Nanti Malam 2 Maret 2023: Dongkol dengan Zara, Papa Surya Mulai Beraksi

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyayangkan penundaan hasil seleksi guru PPPK jadi 10 Maret 2023. Menurutnya, penundaan itu telah terjadi berulang kali.

Sebagaimana diketahui, awalnya sekitar 3-4 Februari 2023 pengumuman itu akan dilakukan. Namun diundur menjadi minggu ketiga atau keempat Februari 2023.

Terakhir, pemerintah kembali mengumumkan bila pengumuman akan dilakukan paling lambat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Viral Karena Doyan Pamer Harta di Medsos, Eko Darmanto Segera Diperiksa KPK

"Panselnas seharusnya konsisten dan berkomitmen dengan agenda waktu yang sudah ditentukan jauh-jauh hari," katanya, Kamis, 2 Maret 2023 seperti dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Menurutnya, penundaan yang terus-menerus terjadi sekarang ini membuat kinerja Panselnas tampak tidak profesional.

"Kami tidak ingin pengumuman ini seperti terkesan tidak serius,” ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Mengejutkan! Angga dan Nayla Siap Bantu Menangkan Aldebaran dari Gugatan Nino

Lebih lanjut dikatakannya, bila dihitung sejak 2021, berdasarkan catatannya, terdapat sekitar 193.000 guru yang belum mendapatkan formasi.

Hal ini akan berdampak pada kesejahteraan mereka selagi para guru honorer ini tidak mendapatkan kepastian yang jelas.

Dirinya kembali mengatakan, sudah sekitar dua tahun lamanya para guru honorer ini menunggu sampai bosan dengan formasi ini.

Baca Juga: Rehab Puskesmas Ritaebang Tak Kunjung Rampung, ADPRD Mat Mahlin: Pengawas dan PPK Terkesan Santai-santai Saja

"Sampai dua tahun menunggunya. Jadi memang guru honorer yang menunggu formasi rasanya sudah kenyang kemakan janji," bebernya.

Selain itu, Satriwan mendorong agar pengumuman guru PPPK memprioritaskan kategori P1 terlebih dulu. Pasalnya, mereka yang paling lama mengalami ketidakpastian.

"Mereka sudah ikut serangkaian seleksi dan itu tidak mudah format tesnya itu. Nah, jadi karena mereka sudah ikut tes, memenuhi syarat dan passing grade, mestinya mereka dulu yang diprioritaskan. Mereka sudah dua tahun terombang-ambing,” ujarnya.

Baca Juga: TERKINI! Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Kamis 2 Maret 2023: Kacau, Omongan Zara Dimultilasi, Begini Endingnya

Sebelumnya, Panselnas berencana mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 dalam waktu dekat, selambat-lambatnya 10 Maret 2023.

Rencana pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 tersebut diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Adapun Panselnas dimaksud terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: Molornya Pembangunan Puskesmas Ritaebang Bikin Nakes Tak Nyaman Kerja, Kapus Akui Sudah Laporkan ke Dinas

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, membenarkan hal itu. "Kami imbau ibu/bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," kata Alex di Jakarta pada Rabu, 1 Maret 2023.

Senada, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022.***

Editor: Max Werang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x