FLORES TERKINI - Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa bernafas lega.
Sebab ada hembusan angin segar, bagi kalangan tenaga honorer yang merasa di ujung tanduk, terkait penghapusan status mereka di dunia pemerintahan.
Kabarnya, status honorer batal dihapus di tahun 2023, benarkah hal tersebut? Simak selengkapnya di sini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan sinyal baik bagi para tenaga honorer atau non ASN.
Pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan beberapa waktu lalu, Menteri Anas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan gegabah menghapus honorer per 28 November 2023.
Presiden Jokowi juga telah memberikan arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
Menteri Anas mengatakan, pemerintah sedang mencari solusi jalan tengah agar tidak ada pemecatan tenaga honorer.