FLORES TERKINI – Tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah kini mendapatkan angin segar tentang nasibnya ke depan.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pada tahun 2023, tepatnya pada bulan November, semua tenaga honorer akan dirumahkan alias diberhentikan.
Namun kabar terbaru, kemungkinan besar tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer tidak akan diberhentikan di 2023, sebagaimana diwacanakan sebelumnya.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menyebut sedang mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah seputar tenaga honorer, sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non ASN," ujar Anas dalam siaran pers yang dikutip dari menpan.go.id, Senin, 27 Februari 2023.
Azwar Anas menambahkan, saat ini pemerintah tengah mencari jalan tengah agar pelayanan publik tetap berjalan.
"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.