Kini, usai perintah dari Presiden Jokowi, para pegawai honorer bisa bernapas lega. Sebab, agaknya Presiden tidak menginginkan rencana pemberhentian tenaga honorer itu dieksekusi sebagaimana yang sudah terjadwal sebelumnya.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan tetap mengambil kebijakan tersebut. Hanya saja kemungkinan dihapusnya pegawai non ASN di seluruh Indonesia semakin mengecil.
Lalu bila tidak jadi dihapus, lantas honorer akan diapakan? Akankah diangkat menjadi ASN? Simak selengkapnya dalam ulasan selanjutnya.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN merupakan kewajaran, mengingat dominasi atau kuantitas dari honorer yang mengeluti bidang tersebut. Sehingga, salah satu peluang untuk menjadi ASN akan lebih besar di mana pemerintah akan lebih memperioritaskan mereka.
Di sisi lain, harapan untuk diangkat menjadi ASN memang agak sulit untuk dikabulkan. Sebab bila diangkat secara keseluruhan, hal ini jelas akan sangat membebankan anggaran negara.
Lebih lanjut, pemerintah hari ini masih mengupayakan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pemerintah melalui Kemenpan RB berjanji sedang memikirkan opsi jalan tengah terbaik, untuk membahas nasib non ASN atau tenaga honorer di tahun ini.***