Sedangkan Rafael saja baru menjabat Eselon III dalam beberapa tahun belakangan. Artinya, terdapat kenaikan harta yang melonjak drastis dan patut dicurigai.
Adapun menurut pihak PPATK, Rafael terindikasi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena memerintahkan orang lain membuat rekening dan melakukan transaksi.
Namun bagaimanapun juga kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Teguran Presiden Jokowi
Berkaca dari kasus Rafael Alun tersebut, Presiden Jokowi turut memberikan tanggapannya. Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara pada Kamis, 2 Maret 2023.
“Dari komentar-komentar yang saya baca baik di lapangan maupun medsos karena peristiwa di Pajak dan Bea Cukai. Saya tahu betul, mengikuti kekecewaan yang masuk terhadap aparat pemerintah,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyayangkan perilaku para pejabat baik dari kementerian maupun lembaga negara yang seringkali memamerkan harta, kekuasaan, bahkan gaya hidup hedonis.
“Tidak hanya pejabat pajak dan bea cukai, ada polisi dan birokrasi dan aparat lainnya. Kalau seperti itu menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik, aparatnya berperilaku jumawa dan pamer kuasa, pamer kekayaan, hedonis,” lanjut Jokowi.