Untuk diketahui, Pemerintah dalam hal ini Menpan RB memastikan bahwa penyelesaian masalah nasib tenaga non ASN atau honorer di tahun 2023 akan mengambil jalan tengah.
Menpan RB Azwar Anas pun sudah mengungkapkan bahwa tak akan ada PHK massal tenaga honorer di 2023.
Pasalnya, sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Azwar Anas, jika seluruh tenaga non ASN atau honorer di PHK massal maka hal tersebut akan memunculkan persoalan baru pada sektor pelayanan publik.
"Kalau diberhentikan seluruhnya ini akan menjadi masalah di dalam sektor pelayanan publik," ungkap Menpan RB tersebut menanggapi pertanyaan terkait persoalan honorer 2023.
Sebaliknya jika diangkat seluruhnya menjadi ASN maka hal tersebut juga akan menjadi masalah tersendiri, karena akan menimbulkan beban anggaran yang sangat besar pada negara.
"Kalau diangkat seluruhnya menjadi ASN, ini akan menjadi beban bagi negara yang sangat besar," ungkap Azwar Anas yang mengaku akan mengambil opsi-opsi terbaik untuk menyelesaikan persoalan eksistensi tenaga honorer atau non ASN.***