FLORES TERKINI – Anas Urbaningrum kini boleh menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama delapan tahun di Lapas Sukamiskin Bandung karena kasus korupsi Hambalang.
Anas Urbaningrum dinyatakan keluar dari tahanan Sukamiskin Bandung pada hari ini Selasa, 11 April 2023, dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Detik-detik Anas Urbaningrum bicara soal perjuangan keadilan usai dirinya keluar dari Lapas Sukamiskin pun mencuat. Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, dirinya siap berjuang demi keadilan.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas, Parpol Ini Siap Tampung Eks Politisi Demokrat Ramaikan Dinamika Politik
Kata Anas Urbaningrum, dalam perjuangan keadilan, dirinya tak ingin mencari musuh karena pilihan sikapnya yang mengutamakan persahabatan.
Namun, tegas Anas Urbaningrum, jika dalam usaha memperjuangkan keadilan ada pihak yang merasa termusuhi maka itu adalah sebuah resiko.
"Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjalanan keadilan, sikap saya sikap persahabatan," kata Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, dikutip Flores Terkini dari ANTARA.
Untuk diketahui, usai bebas, Anas Urbaningrum masih harus wajib lapor sebelum akhirnya benar-benar bebas murni.