Mengetahui hal itu, pemilik mobil yang kala itu sedang makan di warung langsung berlari masuk ke dalam mobilnya dan bersiap melarikan diri dengan cara mundur. Namun, upayanya gagal total lantaran terhalang dengan beberapa sepeda motor yang parkir di belakangnya.
Petugas R kemudian menghampiri pemilik mobil dan berusaha berkomunikasi dengannya. Namun karena tersulut emosi, sang pengemudi mendadak langsung menggigit lengan petugas tersebut.
“Anggota kami menghampiri, maksudnya mau matikan mesin dulu dengan terlebih dahulu mengajak bicara sang sopir. Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan, langsung digigit lengan anggota,” kata Emiral dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Meskipun demikian, lanjut Emiral, situasi berhasil dikendalikan karena kegiatan penertiban dan penindakan tersebut turut dibantu polisi.
Sementara kondisi petugas R yang digigit lengannya itu kini telah kembali bekerja sebagaimana biasanya dan sudah memaafkan aksi sang pelanggar.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Bantah Pengakuan Tio Pakusadewo Soal Bisnis Haram di Lapas: Bohong Besar!
Pelaku Dijatuhi Sanksi
Emiral mengatakan, insiden tersebut tidak memengaruhi keputusan pihaknya untuk tetap menindak pelaku dan mobil miliknya.
Akibat pelanggaran yang dilakukannya, pelaku dikenakan sanksi biaya retribusi sebesar Rp500 ribu sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.