Apa Kabar Menkominfo Johnny G Plate Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G?

- 17 Mei 2023, 17:06 WIB
Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka.
Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka. /PMJ News

Menkominfo Johnny G Plate merupakan salah satu dari sekian tersangka terkait kasus tersebut. Sebelumnya penyidik telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Kemudian Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia (tahun 2020) Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x