Diduga Sebarkan Berita Bohong, Rocky Gerung Siap Hadiri Panggilan Penyidik Hari Ini Rabu 6 September 2023

- 6 September 2023, 08:56 WIB
Diduga Sebarkan Berita Bohong, Rocky Gerung Siap Hadiri Panggilan Penyidik Hari Ini Rabu 6 September 2023
Diduga Sebarkan Berita Bohong, Rocky Gerung Siap Hadiri Panggilan Penyidik Hari Ini Rabu 6 September 2023 /

FLORES TERKINI - Pengamat politik, Rocky Gerung kini harus berhadapan dengan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri lantaran yang bersangkutan diduga telah menyebarkan berita bohong kepada publik.

Atas kasus yang menjeratnya itu, Rocky Gerung pun menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan dari penyidik, Rabu, 6 September 2023.

Dia menuturkan akan hadir didampingi oleh tim penasihat hukumnya. Rocky Gerung yang dilaporkan karena ucapannya terhadap Presiden Jokowi itu bakal datang ke Bareskrim Polri pada pagi hari.

"Iya akan hadir jam 10.00 WIB," kata Rocky Gerung, Rabu, 6 September 2023, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Seorang Warga di Manggarai Barat Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket di Jasa Pengiriman, Ini Alasannya!

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin, 4 September 2023. Namun, penasihat hukum Rocky datang untuk menyampaikan kliennya tidak dapat hadir dan minta diundur pada Rabu, 6 September 2023.

Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.

Sebanyak 55 orang saksi dan ahli dalam kasus Rocky Gerung telah diperiksa. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri turut mengungkap rencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Baca Juga: Penjabat Gubernur NTB Batal Dilantik Hari Ini oleh Mendagri Tito Karnavian, Ternyata Ini Alasannya!

Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung, dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi. Ada pun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2 laporan, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara dan dua laporan polisi lagi.

"Telah di berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli," ucap Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Harga HP POCO Terbaru September 2023, POCO C40 dan M5 Cuma Sejutaan, Buruan Cek!

Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Salah satu pernyataan Rocky Gerung yang dinilai sebagai ujaran kebencian adalah soal upaya Presiden Jokowi untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.

Selanjutnya terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden. Kemudian terkait pernyataan yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacy-nya.*** 

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah