"Kita tidak hanya perlu memperkuat KPK, itu bagus, tapi KPK hanya menangani kasus-kasus besar, kita perlu secara serius mengubah cara kita memberantas korupsi," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anies juga memetakan tiga sumber utama korupsi yang perlu diidentifikasi, yaitu kebutuhan, keserakahan, dan sistem.
Dalam konteks kebutuhan, Anies mengamati fenomena korupsi terkait badan atau lembaga pemerintahan. Pengalamannya sebagai Gubernur DKI Jakarta mengilustrasikan bahwa peningkatan gaji PNS dapat efektif mengurangi praktik korupsi skala kecil.
Baca Juga: SBY dan AHY ‘Diprank’ Anies Baswedan, Relawan Diminta untuk Ikhlas
Selanjutnya, untuk mengatasi korupsi yang dipicu oleh keserakahan, Anies mendukung penguatan peran KPK. Sementara itu, untuk korupsi yang akar penyebabnya berasal dari sistem, Anies berkomitmen melakukan reformasi sistem peradilan di Indonesia.
Tiga pendekatan ini dianggap Anies sebagai langkah yang mutlak diperlukan untuk menjadikan Indonesia bebas dari praktik korupsi.
Tentunya, upaya ini memerlukan kebijakan politik yang tegas dan kesiapan dari pemimpin Indonesia di masa depan untuk mengimplementasikannya.***