Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp52 triliun telah disiapkan untuk merealisasikan kebijakan tersebut. "Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Gaji PNS 2024
Hingga 2 Januari 2024, Presiden Jokowi belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur besaran gaji PNS pada 2024. Namun estimasi besaran gaji PNS pada 2024 jika sesuai dengan kenaikan yang ditetapkan tahun lalu sebagai berikut.
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
- Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
- Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
- Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
- Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296
Itulah sederet kabar gembira bagi para PNS pada tahun 2024 ini. Semoga bermanfaat!***